Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Dugaan Korupsi Bansos di Siak, Jaksa Tunggu Laporan Transaksi Keuangan

Korps Adhyaksa kini masih berkoordinasi dengan pihak perbankan, terkait dengan transaksi keuangan dalam penyaluran bansos tersebut.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/IDON
Gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau masih melakukan pendalaman terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesra, Setda Kabupaten Siak atau dikenal sebagai Tipikor Bansos Siak.

Korps Adhyaksa kini masih berkoordinasi dengan pihak perbankan, terkait dengan transaksi keuangan dalam penyaluran bansos tersebut.

Diungkapkan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, pihaknya kini tengah menunggu laporan transaksi keuangan yang dimaksud.

"Kami masih menunggu laporan itu. Kita rubah pola penyidikannya, ke transaksi perbankan. Karena tidak mungkin kita periksa penerima bansos semuanya," katanya, Sabtu (20/2/2021).

Komisi III DPR RI Minta Kasus Korupsi Bansos Siak Segera Ada Tersangka, Ini Tanggapan Kejati Riau

Karena dipaparkan Aspidsus, penerima bansos mencapai ribuan orang.

Tentunya akan menghabiskan banyak waktu jika melakukan pemeriksaan satu persatu.

"Jadi kami periksa keuangannya, untuk memastikan keluar masuknya uang tersebut. Apakah terjadi penyimpangan atau tidak," beber Hilman.

Untuk diketahui, kasus Tipikor Bansos Siak atau dugaan korupsi bansos ini juga menjadi atensi dari Komisi III DPR RI, yang membidangi masalah hukum, HAM dan keamanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN selaku ketua rombongan anggota dewan pusat, saat bertandang ke Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Dimana sekitar 11 anggota Komisi III DPR RI ini, mengadakan pertemuan dengan jajaran Kejati Riau, Polda Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau.

GAWAT! Kejati Riau Temukan Pelanggaran Pidana, Dugaan Tipikor Bansos Siak Naik ke Tahap Penyidikan

"Kami pertanyakan kasus bansos 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," kata Pangeran saat itu.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak atau Tipikor Bansos Siak, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Siak tahun 2014-2019 ini, jaksa sudah mendapati sejumlah temuan.

Temuan yang dimaksud tersebut, kemudian ditindaklanjuti guna menentukan langkah selanjutnya.

Dalam hal ini, jaksa penyidik juga akan memastikan apakah temuan tersebut memiliki dampak atau tidak terhadap penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Peningkatan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, dilakukan Korps Adhyaksa Riau sekitar akhir September 2020 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved