Alih Kelola Blok Rokan, Daerah Tak Dilibatkan? Ketua DPRD Riau Sampaikan Hal Ini ke Pertamina
Alih Kelola Blok Rokan, Daerah Tak Dilibatkan? Pertamina diminta untuk memerhatikan daerah.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
Pertemuan diawali dengan penyampaian mengenai perjuangan Blok Rokan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar yang antara lain menyampaikan berita bahagia hasil Rapat Dengar Pendapat mengenai progress kelanjutan Blok Rokan Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi VII DPR RI.
Menurut Datuk Seri Syahril, Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Pimpinan Panja Migas DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi VII, Alex Noerdin diantara kesimpulannya bersedia memberikan hak investasi business to business (B2B), atas pengelolaan Blok Rokan kepada pemda Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya, serta kepada Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR.
"Kesimpulan pertemuan tersebut bahwa Pemprov melalui BUMD dan LAMR melalui BUMA-nya diperkenankan untuk dapat ikut serta sebagai pemegang saham di Blok Rokan," kata Datuk Seri Syahril.
Menurut Datuk Seri Syahril, pertemuan LAMR dengan Panja Komisi VII tersebut sangat luar biasa karena benar-benar dimuliakan oleh para wakil rakyat tersebut.
Belum pernah wakil rakyat dalam menyikapi suatu persoalan bisa sepakat semuanya mendukung langkah-langkah yang dilakukan LAMR.
"Bahkan salah seorang wakil rakyat mengatakan hal ini perlu dijadikan contoh untuk kami daerah penghasil migas lainnya membuat apa yang telah diterobos LAMR,"kata Datuk Seri Syahril yang disambut aplaus hadirin yang hadir.
Menurut Datuk Seri Syahril, Rapat Dengar Pendapat Panja Migas Komisi VII DPR RI tersebut selain dihadiri LAMR juga hadir tokoh masyarakat Riau lainnya mantan Gubernur Riau Wan Abubakar, mantan Ketua Dewan Pengurus LAMR Azaly Djohan, SH, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr. drh. Chaidir, dan H. Ahmadsyah Harrofie.
"Inilah kesepakatan secara politik berskala nasional yang sudah mendapat restu dari Tuan Presiden Datuk Seri Setia Amanah Negara Joko Widodo, yang gelarnya ditabalkan di ruangan ini pada tahun 2018, dan kali ini LAMR mendapat dukungan politik dari DPR RI," ujarnya.
Datuk Seri Syahril mengatakan sejalan dengan hal ini, jauh-jauh hari LAMR sudah mendirikan BUMA yang dipersiapkan untuk bisa mengelola Blok Rokan melalui mekanisme B2B.
"Sebagai pebisnis kita harus memiliki badan usaha, sebagai pebisnis kita harus memiliki modal, kita siap merangkul pihak ketiga untuk bersama-sama kita menjalankan bisnis ini. Saya kira tidak ada pebisnis apapun di dunia ini yang berbisnis memakai duitnya saja. Pasti dia bekerja sama kalau tidak dengan bank, maka dengan yang lain,"ujarnya.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola Blok Rokan juga sudah disiapkan. Hari ini Riau memiliki tenaga kerja hampir 95 Persen pada PT. Chevron Pacific Indonesia dan perusahaan-perusahaan mitranya.
"Walaupun mungkin mereka ada yang bukan orang Melayu, namun perjuangan ini bukan saja orang Melayu tetapi juga untuk semua puak dan suku yang mengaku sebagai orang Riau yang tinggal di Tanah Melayu Riau ini sudah berhimpun pepat bersama kita dan mengatakan LAMR sebagai rumah besar masyarakat Riau. Tetapi ingat, yang menjadi tuan rumah didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting jelaslah orang Melayu,"Datuk Seri Syahril.
Perda No 1/2021 Sebagai Landasan
Pada kesempatan tersebut, Datuk Seri Syahril juga mengatakan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang LAMR dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR terbuka bagi LAMR untuk membuka usaha.
Datuk Seri Syahril juga menyampaikan hari ini ada yang mempertanyakan mengapa LAMR masuk ke wilayah bisnis karena dapat menggerus budaya Melayu. Datuk Seri Syahril balik bertanya budaya Melayu mana yang tergerus?.
