Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mendadak Kapolri Cabut Surat Telegram Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi, Ini Alasannya

Polri mendadak membatalkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan liputan. Pejabat Polri mengatakan surat itu kalangan internal.

Editor: CandraDani
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Rusdi menegaskan, surat telegram itu ditujukan kepada semua kapolda untuk jadi perhatian kepala bidang humas. 

Ia menyatakan, aturan berupa petunjuk arah (jukrah) itu hanya untuk kalangan internal.

"Telegram itu ditujukan kepada kabid humas. Itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah, hanya untuk internal," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Cabut Surat Telegram soal Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved