Mendadak Kapolri Cabut Surat Telegram Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi, Ini Alasannya
Polri mendadak membatalkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan liputan. Pejabat Polri mengatakan surat itu kalangan internal.
Editor:
CandraDani
Rusdi menegaskan, surat telegram itu ditujukan kepada semua kapolda untuk jadi perhatian kepala bidang humas.
Ia menyatakan, aturan berupa petunjuk arah (jukrah) itu hanya untuk kalangan internal.
"Telegram itu ditujukan kepada kabid humas. Itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah, hanya untuk internal," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Cabut Surat Telegram soal Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/karo_penmas_divisi_humas_polri_brigjen_pol_rusdi_hartono.jpg)