Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Mudik Lebaran di Kepualauan Meranti, Seluruh Kapal Penumpang Diperintah Berhenti Beroperasi

Kebijakan larangan mudik lebaran di Kepulauan Meranti untuk pelayaran ke luar masuk. Seluruh kapal penumpang diminta berhenti operasi.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
istimewa
FOTO ILUSTRASI - Suasana Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang pada Minggu (1/1/2020). Kebijakan larangan mudik lebaran di Kepulauan Meranti untuk pelayaran ke luar masuk. Seluruh kapal penumpang diminta berhenti operasi. 

"Jadi tak ada lagi yang armada yang menggunakan pelabuhan tak resmi. Semuanya terpusat di Pelabuhan Tanjung Harapan agar tidak tercecernya proses pendataan. Kami sudah surati pelindo, tapi kami belum dapat balasannya," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Kamsol.

Pada dasarnya kata dia, trayek Kepri tujuan Riau Meranti, tutup. Selagi belum ada perubahan maka pengecualian aturan mudik masih berlaku di dalam Provinsi Riau.

Pihaknya tetap memberlakukan satu pintu untuk jalur keluar dan masuk, yakni Pelabuhan Tanjung Harapan.

"Kita hanya mewajibkan penumpang untuk mengisi blanko identitas diri. Dari data itu, pemantauan kesehatan penumpang dilakukan secara berkala," ujarnya.

Tidak juga wajib rapid tes bagi calon penumpang.

"Kami tidak mau memberatkan. Itukan bayar, kecuali gratis, tak masalah. Ditambah persediaan rapid tes kita itu tidak memadai. Hanya cukup sebagai persiapan untuk tracing pasien yang disinyalir terpapar(gratis)," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved