Ingat Brigadir NS? Menantu yang Tergiur Tubuh Mertua dan Mencabulinya, Ini Sekarang Nasibnya

Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik menuntut Brigadir NS (36) hukuman penjara selama 3 tahun terkait kasus dugaan cabul kepada ibu mertuanya.

Editor: CandraDani
Internet
Ilustrasi 

1. Menikah tahun 2019

Berawal dari pernikahan Brigadir NS (36) dan Istrinya IT 25 tahun September 2019 lalu.

Belakangan NS mulai berani melecehkan ibu mertuanya sendiri yakni DM (50).

Aksi NS tidak main-main, Ia sampai nekat masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

2. Melakukan pelecehan di pinggir jalan 

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, pelaku NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

3. Korban takut melapor 

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.

Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun, namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved