Mafia Yang Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina Ternyata Ayah dan Anak, Mereka Pegang Kartu Sakti
Mafia Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan WNI dari India tanpa karantina ternyata ayah dan anak, mereka juga punya kartu sakti
S dan RW, menurut Silaban, adalah oknum yang memiliki kepentingan dengan instansi lain di bandara.
Oleh karena itu, mereka memiliki kartu akses keluar masuk bandara.
"Mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab.
Mereka justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," ujar Silaban dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
Meski terbukti bersalah, polisi nyatanya tidak menahan JD, S, dan RW.
Alasannya, mereka melakukan tindakan yang masuk ke dalam kategori tindak pidana ringan dengan ancaman pencara di bawah lima tahun.
Di dalam KUHAP tertulis bahwa tidak ada kewajiban penahanan untuk tindak pidana ringan.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Tidak dilakukan penahanan, karena ini yang kita kenakan Undang-Undang tentang Karantina kesehatan tentang wabah penyakit yang ancamanya di bawah 5 tahun," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
JD sendiri kini tengah menjalani karantina kesehatan selama 14 hari, sembari kasusnya ditangani pihak kepolisian.
Belakangan polisi menangkap satu pelaku lain, berinisial GC, sehingga total tersangka di kasus ini berjumlah empat orang.
GC berperan dalam pengolahan data penumpang yang masuk bandara.
"GC mendata orang untuk masuk rujukan (karantina) ke hotel, tapi (di kasus JD) hanya data yang masuk," ujar Yusri.
Sementara JD tidak dikarantina.
Atas peran tersebut, JD mendapat porsi terbanyak dari uang yang dibayarkan JD, yakni Rp 4 juta.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Mafia Bandara Soekarno-Hatta, Bermodal Kartu 'Sakti' Bebaskan WNI dari India Lolos Karantina, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/28/sosok-mafia-bandara-soekarno-hatta-bermodal-kartu-sakti-bebaskan-wni-dari-india-lolos-karantina?page=all.
Editor: Iksan Fauzi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sebanyak-62-warga-negara-wn-india-dipindahkan-dari-hotel-ibis-jakarta-pusat.jpg)