Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bajunya Sudah Dibuka, Istri Korban Perampokan Selamat dari Pemerkosaan, Pelakunya Lemah Syahwat

Sayangnya, saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat

Editor: M Iqbal
Sripoku/Fajeri Ramadhoni
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH ketika menggelar konfresi pers di Mapolres Muba. 

"Selanjutnya Personil Polsek Babat Supat dan Tim Buser Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan penangkapan Tersangka di rumahnya di Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kecamatam Babat Supat, Muba,” ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Muba guba dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan pasal 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena telah melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan,”tegasnya.

Sementara itu, Ardi mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karenda desakan ekonomi sehingga masuk mencuri.

Namun, melihat istri korban sehingga muncul niat ingin merudapaksa.

“Saya sudah buka bajunya pak, tapi karena tidak menyala sehingga tidak jadi, lalu saya pergi,”ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Puas Kuras Harta Pasutri, Perampok di Muba Berniat Rudapaksa Istri Tapi Gagal, Ini Pengakuannya dan di Tribunnews.com dengan judul Kuras Harta Pasutri, Parampok Ini juga Coba Rudapaksa Korbannya tapi Gagal, Ini Pengakuannya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/16/kuras-harta-pasutri-parampok-ini-juga-coba-rudapaksa-korbannya-tapi-gagal-ini-pengakuannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved