Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Wanita Ditipu Ratusan Juta lewat Aplikasi Love Scam: Apa Itu Love Scam?

Korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas’ bea cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
(theverge.com)
ilustrasi dating app user 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang guru wanita kehilangan 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta) dari sindikat Love Scam, setelah ditipu pria yang ditemui melalui Instagram.

Polisi Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kontingen Kedah mengatakan tersangka memperkenalkan dirinya sebagai Mohammed Zamzuree.

Korban yang berusia 43 tahun tahun, mengenal tersangka sejak April lalu.

Pria yang mengaku berasal dari Inggris itu kemudian mengatakan telah mengirimkan barang-barang kepada korban. “Hadiah” itu diklaim berupa tas tangan, sepatu, jam tangan, satu set perhiasan serta telepon genggam.

Baca juga: RESMI! Berikut Jadwal Sepakbola Piala AFF 2021: Drawing Grup Dimulai Agustus

Baca juga: Hana Hanifah Pakai Legging dan Sport Bra, Ada yang NgeZoom ke Area Sensitif, Ada yang Bilang Tembem

Korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas’ bea cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

“Orang tersebut kemudian menginformasikan bahwa ada barang yang dikirim oleh tersangka, dan meminta korban membayar biaya pajak untuk melepaskan barang tersebut,” kata Kepala Kepolisian Supt Elias Omar dalam sebuah pernyataan, melansir Bernama pada Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan korban percaya klaim 'petugas' dan segera menjadwalkan tujuh transaksi online senilai 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta).

Uang itu dikirimkan ke rekening bank yang diberikan oleh tersangka Mei lalu.

Baca juga: ZODIAK Hari Ini Kamis (3/6/2021): Pices Kesulitan Mengungkap Perasaan, Ini Waktu yang Baik Leo

Baca juga: JADWAL MotoGP Bulan Juni: Live Trans7, Race Catalunya Dimulai Hari Minggu (6/6/2021)

Korban yang merupakan ibu tunggal dan tinggal di Sik, Kedah, rupanya baru sadar telah ditipu setelah mengungkapkan hal itu kepada adiknya.

Guru itu akhirnya segera membuat laporan polisi di Polsek Kuala Nerang pada Selasa (1/6/2021) melansir World Buzz.

Menyusul laporan itu, polisi Malaysia sedang melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia atas kasus penipuan.

Elias juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan profil palsu yang dibuat di berbagai situs media sosial, karena itu berpotensi merupakan sebuah sindikat.

Selain itu, ia menekankan bahwa orang tidak boleh melakukan transfer uang kepada individu yang mereka kenal melalui media sosial.

Terutama kepada mereka yang belum pernah mereka temui.

Apa Itu Love Scam

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved