Ibadah Haji 2021
Ibadah Haji 2021 Hanya Untuk 60 Ribu Orang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta
Arab Saudi akan membatasi jumlah peserta ibadah haji tahun 2021. Peserta ibadah haji hanya untuk 60 ribu orang
Penulis: Rinal Maradjo | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, RIYADH - Arab Saudi akan membatasi jumlah peserta ibadah haji tahun 2021.
Warga yang diberi izin untuk melaksanakan ibadah haji dibatasi hanya untuk warga Arab Saudi.
Selain membatas ibadah haji hanya untuk warga Arab Saudi, peserta ibadah haji itu pun akan dibatasi hanya untuk 60 ribu orang saja.
Bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan syarat yang sangat ketat.
Di antaranya, harus bebas dari penyakit kronis apa pun, kemudian harus divaksinasi virus Covid-19.
Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Arab News pada Sabtu (12/6/2021) disebutka bahwa,
calon jemaah haji harus divaksinasi lengkap. Vaksin itu diberikan setidaknya 14 hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Tak hanya itu, usia calon jemaah haji pun dibatasi dari umur 18 hingga 65 tahun.
"Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus untuk menjaga keselamatan manusia. Serta menjaga kenyamanan beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," kata Kementerian Urusan Haji Arab Saudi.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia (MWL) juga menyambut baik keputusan Arab Saudi.
Mohammed bin Abdul Karim Al-Issa, Sekretaris Jenderal MWL mengatakan,
bahwa sejumlah Mufti senior dan ulama dunia Islam juga menyambut baik keputusan tersebut.
Mohammed mengatakan, bahwa hukum Syariah (Islam) menyatakan bahwa sangat penting untuk mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan selama pandemi semacam itu.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan,
pemerintah Indonesia mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
