Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BREAKING NEWS Gubernur Riau Laporkan Pendemo di Kejati Riau Beberapa Waktu Lalu Ke Polda Riau

Menurut kuasa hukum Syamsur, Alhendri Tanjung menyatakan alat peraga yang dibawa pendemo dinilai sudah menghina dan merendahkan kliennya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja saat memeriksa pasukan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolda Riau, Rabu (5/5/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, membuat aduan ke Polda Riau.

Ia merasa tak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh massa pendemo di depan Kantor Kejati Riau, beberapa waktu lalu.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, dalam aksi demo pada Rabu (2/6/2021) itu, membawa alat peraga berupa spanduk yang menurut Syamsuar sudah menghina dan merendahkannya.

Spanduk yang dibawa dan dibentang oleh pendemo itu, bertuliskan 'TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!'

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (31/8/2020). Mereka memajang spanduk berukuran besar dengan 3 foto pejabat, yang diduga massa aksi terlibat dalam dugaan rasuah.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (31/8/2020). Mereka memajang spanduk berukuran besar dengan 3 foto pejabat, yang diduga massa aksi terlibat dalam dugaan rasuah. (Tribunpekanbaru.com/Rizky)

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," kata Alhendri Tanjung, selaku Kuasa Hukum Syamsuar, Senin (21/6/2021).

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh sekitar 20-an orang di Kantor Korps Adhyaksa Riau.

"Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula," ungkap Alhendri lagi.

Baca juga: Ini Bukti yang Disampaikan Andi Putra Ke Kejati Riau Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilaporkannya

Dibeberkan dia lagi, harusnya dalam aksi unjuk rasa, massa pendemo juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah tersebut.

Apalagi dipaparkan Alhendri, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar prikemanusiaan.

"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam aksinya kala itu, massa aksi menyoroti soal kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Saat dugaan rasuah terjadi, Gubernur Riau sekarang, Syamsuar, ketika itu masih menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Siak.

Baca juga: BREAKING NEWS-Bupati Andi Putra Laporkan Oknum Jaksa di Kejari Kuansing ke Kejati,Siapa?Terkait Apa?

Mereka pun meminta agar Korps Adhyaksa Riau selaku pihak yang menangani kasus dugaan korupsi itu, untuk bisa segera memeriksa Syamsuar.

Para pendemo yang berjumlah puluhan orang tersebut, juga tampak membawa sejumlah atribut berupa spanduk.

Salah satunya bertuliskan 'TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!'. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan 'SEKDA DIPENJARA! RAJA TEGA TERTAWA'.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved