Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Kuansing Diduga Diperas

Ini Bukti yang Disampaikan Andi Putra Ke Kejati Riau Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilaporkannya

Penasehat Hukum Andi Putra, Aswin E Siregar SH MH, kedatangan Bupati ke Kejati untuk memberikan keterangan kepada Bagian Pengawasan menyerahkan bukti.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
istimewa
Bupati Kuansing Andi Putra saat mendatangi Kantor Kejati Riau, Jumat (18/6/2021). 

"(Dugaan pemerasan) dialaminya juga oleh beberapa orang Kepala Desa (Kades) dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kuansing. Dan itu dalam minggu depan akan dilaporkan," jelas Dodi.

Ditanyai apakah ada barang bukti yang turut dibawa dalam membuat laporan, disebutkan Dodi, pihaknya dalam tahap awal ini hanya mengajukan untuk dihadirkan saksi terlebih dahulu.

"Ada beberapa orang saksi, termasuk saksi itu mantan pegawai honorer Kejaksaan (Kuansing) yang diperintahkan untuk meminta uang Rp1 miliar kepada Pak Bupati," bebernya.

"Tadi setelah kami sampaikan laporan, kami juga menunggu surat panggilan kami, nanti kami bawa juga bukti-bukti terkait persoalan ini," sambung Dodi.

Dugaan pemerasan diungkapkannya, sudah berjalan sejak penanganan kasus di Kejari Kuansing, mulai 2020 sampai saat ini.

"Kalau (kasus) yang Sekretariat DPRD sekarang, itu prosesnya baru pertengahan bulan ini dilakukan pemerasan. Dan terakhir itu, deadline untuk menyerahkan uang Rp400 juta itu tanggal 22 Juni ini. Makanya kami karena tidak ingin ada keadaan yang tidak kondusif, dan aparatur sipil negara itu tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya, makanya kami ambil tindakan," tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Dodi juga turut menyebut-nyebut ada oknum Kasi di Kejari Kuansing yang diduga ikut terlibat dugaan pemerasan.

"Oknum Kasi Pidsus yang saat ini, yang sekarang," ucap dia.

Andi Putra datang didampingi staf dan penasehat hukumnya sekitar pukul 13.00 WIB. Ia awalnya mendaftar di PTSP, setelah itu, ia memasuki gedung utama Kantor Korps Adhyaksa Riau.

Andi Putra baru keluar gedung utama Kantor Kejati Riau sekitar pukul 16.15 WIB. Tampak dia mengenakan kemeja motif kotak-kotak kombinasi kuning dan putih dan celana jeans biru.

Selanjutnya, Andi menuju ke gedung PTSP kembali untuk mengembalikan kartu penanda tamu Kejati Riau. Berikutnya ia pergi meninggalkan Kantor Kejati Riau dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nomor polisi 1636 NK.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Andi Putra menyatakan dirinya melaporkan oknum jaksa di Kuansing, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Informasinya, kedatangan Bupati Kuansing terpilih periode 2021-2024 ini adalah untuk melaporkan oknum jaksa di Kejari Kuansing yang dipimpin jaksa bernama Hadiman itu, terkait dugaan pemerasan.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved