Bupati Kuansing Diduga Diperas
Ini Bukti yang Disampaikan Andi Putra Ke Kejati Riau Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilaporkannya
Penasehat Hukum Andi Putra, Aswin E Siregar SH MH, kedatangan Bupati ke Kejati untuk memberikan keterangan kepada Bagian Pengawasan menyerahkan bukti.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Ia juga diminta meninggalkan sejumlah barang bawaan. Yang boleh hanya dokumen atau berkas terkait.
Andi Putra tampak mengenakan stelan batik lengan panjang dan celana panjang hitam. Dari PTSP, ia menuju ke gedung utama dengan dikawal jaksa. Ia dan beberapa orang masuk ke Bagian Pengawasan.
Sekira pukul 12.00 WIB, Andi Putra keluar dari gedung utama Kantor Kejati Riau. Namun saat diwawancarai oleh wartawan yang sudah menunggunya, Andi menolak untuk memberikan penjelasan.
"Belum pak, belum," ujar Andi sambil mengangkat kedua telapak tangannya dan mengarahkannya ke wartawan.
Tak hanya sekali, awak media kembali mencoba meminta keterangan dari Andi, namun ia tetap menolak dan menjawab hal yang sama.
Baca juga: BREAKING NEWS-Bupati Andi Putra Laporkan Oknum Jaksa di Kejari Kuansing ke Kejati,Siapa?Terkait Apa?
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto memaparkan, terkait tindak lanjut laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan Bupati Kuansing, pada Senin ini sudah dimintai keterangan terhadap 4 orang.
"Yaitu Pak Bupati Kuansing, tadi juga menyerahkan bukti-bukti, kedua mantan Kepala BPKAD Hendra, satu orang dari DPRD Kuansing, dan satu orang orang mantan honorer di Kejari Kuansing inisial OD," bebernya.
"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bupati Kuansing yang memberikan laporan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau pada Jumat kemarin. Kita menunggu hasil kerja dari tim klarifikasi tadi," imbuh Raharjo.
Ditanyai apakah pemanggilan juga akan dilakukan kepada pihak terlapor, dalam hal ini Kepala Kejari Kuansing Hadiman, Raharjo menyatakan jadwal sudah disusun, setelah terbitnya Surat Perintah dari Kajati Riau.
"Otomatis semua pihak yang terkait dengan laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bupati Kuansing, baik pelapor dan terlapor akan diminta keterangan semuanya," terang Raharjo.
Baca juga: Datangi Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Andi Putra Laporkan Kepala Kejari Kuansing? Kasus Apa?
Bupati Kuansing, Andi Putra, sempat memberikan penjelasan terkait maksud kedatangannya ke Kejati Riau Jumat kemarin. Ia memaparkan, tujuan kedatangannya memang untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya.
"Dugaan pemerasan terhadap saya, jadi saya laporkan hari ini. Semoga dengan laporan saya ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijaksana, dan isu-isu di Kuansing itu mana tahu ada nasibnya yang sama dengan saya. Saya berharap juga bisa melaporkan seperti saya, supaya ditindaklanjuti," urainya.
Ditanyai pemerasan apa, Andi Putra mengarahkan agar penasehat hukum yang mendampinginya yang menjelaskan.
"Nanti pengacara saya saja (yang menjelaskan)," paparnya.
Seharusnya, pada hari ini Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/datang-ke-kejati-bupati-kuansing.jpg)