Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripda AP Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Wanita di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Dalam sidang yang digelar virtual itu, terdakwa Bripda AP oleh JPU, dinilai terbukti tindak pidana percobaan pembunuhan

Editor: Sesri
Gambar oleh Marcus Trapp dari Pixabay
Oknum Polisi Koboi Penembak Wanita Pesanan di Pekanbaru Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara 

Kemudian pelaku mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya.

Akan tetapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over.

Melihat hal tersebut, pelaku mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya.

Ia lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Tembakan ketiga, pelaku menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.

Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti.

Atas kejadian itu, RO dilarikan ke rumah sakit.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Berita seputar Pekanbaru lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved