Petaka di Pesta Pernikahan, Pengantin Pria Dipukul Tamu Lalu Meninggal Dunia, Istri Pun Menjanda
Secara khusus, 4 tamu pria menyebabkan keributan dengan memukul pengantin pria berulang kali.
Editor:
Muhammad Ridho
Mereka kemudian divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana dan divonis 3-7 tahun penjara meskipun mereka tidak berniat melakukan pembunuhan.
Namun mereka lalai saat melakukan tradisi pernikahan itu.
Insiden itu kemudian membuat heboh publik setelah disebar melalui media sosial.
Mayoritas pendapat menyerukan untuk meninggalkan tradisi pernikahan seperti itu atau banyak tradisi membahayakan lainnya.
Telah tayang di Tribun-Medan
