Pasangan Kekasih Ditangkap Jual Surat PCR Palsu, Ada yang Pesan Positif Covid-19 untuk Bolos Kerja
pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pemalsuan surat swab antigen dan PCR ini sejak Maret lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sepasang kekasih yang menjual surat hasil swab antigen palsu dan Surat Hasil Swab PCR Palsu diamankan Polda Metro Jaya.
Dua pelaku yang ditangkap itu yakni seorang laki-laki berinisial NJ dan kekasihnya berinisial NDP.
Surat positif Covid-19 palsu itu dihargai sama dengan yang negatif yaitu sebesar Rp 170 ribu.
Kedua tersangka memasarkan lewat Facebook.
"Ini pengakuannya (sudah berjalan) selama 2021, kita dalami lagi," kata Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pasangan kekasih itu kerap memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook milik pelaku NJ.
”Melalui akun yang bersangkutan menawarkan juga kepada orang lain sama modusnya melalui Facebook, tapi bermainnya di swab antigen dan juga PCR,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pemalsuan surat swab antigen dan PCR ini sejak Maret lalu.
Baca juga: Antisipasi Swab Antigen Palsu, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Lakukan Pendataan di Lapangan
Baca juga: Vaksin Palsu Beredar, 2.500 Warga Vaksinasi Massal Disuntik Air Garam, Oknum Dokter Terlibat
Menariknya, yang memesan tidak hanya meminta surat negatif Covid-19, ada juga yang meminta hasil positif.
Mereka yang memesan hasil positif Covid-19 itu biasanya punya tujuan untuk bolos kerja.
”Bukan hanya memesan yang negatif, ada juga yang memesan untuk positif. Biasanya yang positif ini orang-orang yang tidak mau kerja, bisa alasan kerja dari kantornya," kata Yusri.
NJ merupakan pelaku utama. Dia yang menawarkan jasa surat palsu itu akun Facebooknya.
Sementara NBP membantu melakukan pendataan setiap pemesan yang didapat.
"Statusnya mereka ini masih pacaran. Otaknya ada di pacar laki-lakinya. Inisialnya NJ. Yang kedua NDP ini yang menulis membantu tersangka NJ ini," kata Yusri.
Sejumlah barang bakti diamankan polisi dalam penangkapan dua tersangka itu, di antaranya alat cetak dan bukti transfer.
