Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tingkat Kematian Tinggi, Pelalawan Zona Merah Covid-19, Bupati Langsung Bertindak, Ini Perintahnya

Pelalawan zona merah Covid-19, Bupati Zukri langsung bertindak, gelar rapat virtusl perintahkan Diskes dan puskesmas jemput bola

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Bupati Zukri bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko mengumpulkan semua camat, kepala Puskesmas, dan kapolsek lewat rapat virtual usai Pelalawan ditetapkan zona merah Covid-19. 

Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus rutin dikunjungi dan diberikan obat dan multivitamin lainnya.

Termasuk masyarakat yang sedang sakit mengalami batuk, flu, maupun demam segera didatangi ke rumahnya dan dilakukan pemeriksaan.

Karena untuk menunggu mereka datang ke puskesmas sangat tidak mungkin melihat kondisi saat ini.

"Banyak warga yang tidak mau berobat ke Puskemas atau rumah sakit, karena takut divonis Covid-19. Jadi mereka menahan diri. Ketika sudah parah baru berobat dan akhirnya tak bisa tertolong lagi," ujar Zukri.

Sebenarnya, status zona merah Covid-19 di Pelalawan akibat tingkat kematian yang tinggi.

Padahal kasus aktif tidak terlalu tinggi dan jauh lebih rendah dibanding kabupaten serta kota lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril MKes menyebutkan akan menyanggupi semua permintaan petugas di kecamatan.

Seperti kekurangan tenaga analisis, alat transportasi, penambahan obat-obatan, stok vaksin, hingga keperluan lainnya.

"Dari hasil rapat kita lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh petugas di lapangan saat situasi genting seperti ini," tegasnya.

Pelalawan Kembali Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, Kabupaten Pelalawan kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19, Kamis (22/7/2021).

Status itu meningkat dari sebelumnya zona oranye yang bertahan selama tiga bulan, naik lagi ke zona merah.

Penetapan status zona merah itu berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Riau melalui rapat virtual bersama Gubernur Riau dengan seluruh kepala daerah.

Pelalawan ditetapkan sebagai zona merah bersama dua daerah lainnya di Riau.

Peningkatan status ini tentu membuat Satgas Covid-19 Pelalawan kembali putar otak untuk menekan angka penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved