Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tingkat Kematian Tinggi, Pelalawan Zona Merah Covid-19, Bupati Langsung Bertindak, Ini Perintahnya

Pelalawan zona merah Covid-19, Bupati Zukri langsung bertindak, gelar rapat virtusl perintahkan Diskes dan puskesmas jemput bola

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Bupati Zukri bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko mengumpulkan semua camat, kepala Puskesmas, dan kapolsek lewat rapat virtual usai Pelalawan ditetapkan zona merah Covid-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kabupaten Pelalawan Riau ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 sejak Kamis (22/7/2021) lalu.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Mendapat pemberitahuan terkait Pelalawan sebagai zona merah Covid-19, Bupati Zukri bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko langsung mengumpulkan semua camat, kepala puskesmas, dan kapolsek.

Rapat koordinasi dilakukan melalui virtual pada Kamis (22/7/2021) sore hingga menjelang azan Maghrib berkumandang.

Hal ini untuk membahas langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19 yang semakin tinggi.

Zukri menanyakan secara langsung kepada camat, kepala puskesmas, dan kapolsek kendala-kendala yang dihadapi dalam menangani Covid-19 maupun menjalankan program vaksinasi.

Seperti melakukan tracing, testing, dan treatment kepada orang yang kontak erat Covid-19.

Alat transportasi untuk mencapai desa-desa yang jauh hingga ketersediaan obat-obatan bagi pasien.

"Sekarang waktunya untuk jemput bola. Kita tidak lagi menunggu masyarakat datang untuk berobat karena mengalami keluhan mirip seperti Covid-19," tegas Zukri, Jumat (23/7/2021).

Kepada Tribunpekanbaru.com Zukri menyebutkan, kendala terbesar yang dihadapi oleh petugas di kecamatan yakni kekurangan petugas laboratorium yang melakukan tracing kontak erat.

Pasalnya, untuk memeriksa menggunakan rapid test antigen harus analis yang bertugas di puskesmas.

Lantaran jumlah analis terbatas di kecamatan, alhasil proses testing kurang maksimal kepada warga yang kontak erat.

Selain itu, kata Zukri, Dinas Kesehatan (Diskes) dan Puskesmas harus memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19 untuk mempercepat proses penyembuhan.

Kontak erat yang bergejala ringan diberikan obat setelah menjalani rapid test antigen.

Kemudian lima hari kemudian dilanjutkan pemeriksaan ulang untuk mengetahui perkembangannya.

Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus rutin dikunjungi dan diberikan obat dan multivitamin lainnya.

Termasuk masyarakat yang sedang sakit mengalami batuk, flu, maupun demam segera didatangi ke rumahnya dan dilakukan pemeriksaan.

Karena untuk menunggu mereka datang ke puskesmas sangat tidak mungkin melihat kondisi saat ini.

"Banyak warga yang tidak mau berobat ke Puskemas atau rumah sakit, karena takut divonis Covid-19. Jadi mereka menahan diri. Ketika sudah parah baru berobat dan akhirnya tak bisa tertolong lagi," ujar Zukri.

Sebenarnya, status zona merah Covid-19 di Pelalawan akibat tingkat kematian yang tinggi.

Padahal kasus aktif tidak terlalu tinggi dan jauh lebih rendah dibanding kabupaten serta kota lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril MKes menyebutkan akan menyanggupi semua permintaan petugas di kecamatan.

Seperti kekurangan tenaga analisis, alat transportasi, penambahan obat-obatan, stok vaksin, hingga keperluan lainnya.

"Dari hasil rapat kita lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh petugas di lapangan saat situasi genting seperti ini," tegasnya.

Pelalawan Kembali Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, Kabupaten Pelalawan kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19, Kamis (22/7/2021).

Status itu meningkat dari sebelumnya zona oranye yang bertahan selama tiga bulan, naik lagi ke zona merah.

Penetapan status zona merah itu berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Riau melalui rapat virtual bersama Gubernur Riau dengan seluruh kepala daerah.

Pelalawan ditetapkan sebagai zona merah bersama dua daerah lainnya di Riau.

Peningkatan status ini tentu membuat Satgas Covid-19 Pelalawan kembali putar otak untuk menekan angka penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Mulai hari ini kita ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Ini akan kita rapatkan kembali bersama Forkopimda dan semua Puskesmas serta kecamatan," terang Bupati Pelalawan H Zukri.

Bupati Zukri menyebutkan, peningkatan status dari zona orange ke zona merah disebabkan beberapa faktor.

Padahal penambahan kasus harian di Pelalawan fluktuatif, kadang melonjak naik dan kemudian turun drastis.

Kasus aktif memang meningkat dalam dua pekan terakhir, baik pasien isolasi mandiri maupun pasien yang dirawat di rumah sakit.

Zukri menuding, tingkat kematian yang tinggi menjadi penyebab Pelalawan kembali masuk ke zona merah Covid-19.

Dalam dua pekan terakhir pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah secara signifikan hingga mencapai 113 orang saat ini.

Alhasil data pembagi antara kasus kematian dengan kasus terkonfirmasi lebih banyak hingga persentase kematian jadi tinggi.

Selain itu, lanjut Zukri, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 turun dibandingkan sebelumnya.

Minimnya pasien yang sembuh ditambah kasus harian terus muncul, alhasil kasus aktif masih bertahan ada angka hampir 200 orang.

"Kita akan cari formulasi baru lagi dalam melayani pasien positif Covid-19 agar proses penyembuhannya lebih cepat," tandas Zukri.

Zukri menerima informasi jika banyak warga yang sakit tetapi yang tidak mau berobat ke rumah sakit karena takut dinyatakan positif.

Padahal gejala dirasakan sudah menjurus ke Covid-19, namun tetap bertahan di rumah dengan pengobatan seadanya saja.

Sehingga ketika kondisinya semakin parah, barulah dibawa ke RS dan tidak bisa lagi ditolong oleh tenaga medis.

Pada akhirnya pasien tersebut meninggal dunia dan hasil swab PCR menunjukan positif Covid-19.

"Karena ketakutan masyarakat, akhirnya tidak bisa ditolong lagi. Kondisi sudah parah. Jika secepatnya dibawa ke RS, mungkin masih bisa diberikan pertolongan," tegas Zukri.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved