Rumah Tangga Hancur Gegara Gagal Bayar Pinjol, Curhat Wanita Ini Di Medsos Ditanggapi Netizen
Netizen tersebut mengatakan bahwa rumah tangganya hancur akibat gagal bayar pinjol di sebuah perusahaan fintech.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Efek buruk pinjaman online (Pinjol) kembali menimpa salah satu netizen yang curhat di salah satu forum Facebook.
Postingan yang diunggah oleh akun bernama Ayu Khoirina pada hari Minggu (25/7) sore kemarin menyebut bahwa pinjol telah membuat masalah dalam keluarganya.
Netizen tersebut mengatakan bahwa Rumah tangganya hancur akibat gagal bayar pinjol di sebuah perusahaan fintech.
"Ya Allah, rumah tangga ku hancur gara-gara belum bayar HCI (Home Credit Indonesia)," tulis akun Ayu Khoirina.
Dalam postingannya juga disebutkan kalau peristiwa yang menimpa keluarga dari akun tersebut terjadi ketika kondisi anak sedang sakit.
Baca juga: Nyaris Bunuh Diri, Guru TK yang Ditagih Debt Collector Pinjol Ilegal Stress, OJK : Laporkan Ke Sini
Baca juga: 2 WNA China Kini DPO, Otak Dibalik Pinjol Bodong yang Utangi Korban Rp 3 Juta Harus Bayar Rp 60 Juta
Penelusuran Nextren pada unggahan dari akun Ayu Khoirina itu melihat antusias dari netizen lainnya untuk ikut memberi komentar dan saran.
Setidaknya ada sekitar 91 anggota forum Facebook menyukai postingan tersebut dan ratusan komentar menghiasi kolom postingan.
"Aku juga gitu kk, suami marah utang banyak padahal dia juga menikmatinya tapi aku yang disalahin," tulis salah satu anggota forum.
Ada juga yang berkomentar, "Yah namanya terjebak di lingkaran setan mba. Intinya lurusin lagi jilat mbanya masih mau berjibaku sana pinjol atau nggak."
"HCI mah gila mba, baru telat berapa hari aja diteror, apalagi bunganya gede kali di HCI. Ada juga nasabah yang sudah lunas masih aja di teror parah deh HCI, saya bekas kerja disana soalnya," klaim salah satu akun.
"Saya HCI udah 7 bulan belum bayar-bayar. Awalnya saya juga takut, bingung + pusing mikirin angsuran HCI. Tapi setelah masuk grup ini + dapat saran dan masukan dari member sini, saya udah gak pusing lagi, gak takut lagi, dan bingung lagi," ungkap salah satu anggota grup.
Lantas apa itu HCI yang disebutkan oleh netizen yang curhat di Facebook?
Baca juga: TEGAS, Polisi akan Sikat Ribuan Pinjol Bodong yang Banyak Makan Korban dan Resahkan Masyarakat
Baca juga: Lagi, Pinjol Berulah, Pegawai Pemkab Utang Rp 900 Ribu Harus Bayar Rp 75 Juta, Tolong Pak Polisi
Diketahui bahwa HCI merupakan singkatan untuk perusahaan finansial teknologi (fintech) Home Credit Indonesia.
HCI menawarkan pembiayaan di toko-toko yang sudah tergabung menjadi mitra perusahaan.
Pembayaran non-tunai dengan HCi bisa dinikmati untuk transaksi barang seperti, produk perlengkapan rumah tangga, smartphone, dan barang elektronik.
Konsumen yang ingin menggunakan HCI juga sudah bisa mengaksesnya melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
HCI pun adalah salah satu dari sekian perusahaan yang sudah terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi di Indonesia.
Status BI Checking Peminjam dari Aplikasi HCI
Jika melihat dari status perusahaan yang sudah berizin dari OJK, maka besar kemungkinan bahwa para pengguna yang gagal bayar pinjol di HCI akan mengalami sedikit kerugian.
Hal tersebut merujuk pada pernyataan Achmad Junaidi, selaku Konsultan Hukum dan Bisnis yang mengungkapkannya dalam acara NextTalks pada hari Minggu (21/2) lalu.
Ia menyebutkan bahwa ada dua skema yang bisa terjadi untuk para pengguna aplikasi pinjol legal di Indonesia.
Kemungkinan pertama, perusahaan tidak akan mendaftarkan pelanggan yang gagal bayar ke BI Checking.
"Tidak semua aplikasi pinjol legal memasukkan BI Checking-nya," ungkapnya.
Namun, jika memang nama kamu terdaftar di BI Checking, maka segera mungkin untuk melunasi peminjaman tersebut.
Achmad Junaidi menyarankan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan metode cutloss.
Dengan metode tersebut, kamu bisa membuat tagihan hutang berkurang.
"Misalkan pinjaman Rp 5 juta, kalau boleh lunasi Rp 2,5 juta," pungkas Achmad Junaidi.(*)
Sumber : Grid.id