Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hengky Kurniawan Diperiksa KPK 5 Jam, Ditanya Soal Pembagian Tugas Pemerintahan dengan Aa Umbara

Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Dinsos Pemda Kabupaten Bandu

Editor: Sesri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memenuhi panggilan KPK pada Selasa (27/7/2021).

Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan Hengky Kurniawan berlangsung selama lima jam di gedung KPK. 

Diketahui dalam kasus korupsi tersebut, terseret nama Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara.

Selama pemeriksaan Hengky dimintai keterangan soal pembagian tugas pemerintahan dengan Aa Umbara.

Hengky pun mengaku tidak pernah dilibatkan dalam satgas penanganan Covid-19 pada 2020.

Bahkan Hengky juga tidak pernah diajak rapat oleh Bupati Aa Umbara terkait bansos Covid-19.

Baca juga: Terseret Korupsi Mantan Sekda Riau, Donna Fitria Ajukan Penangguhan Penahanan, Apa Keputusan Jaksa?

Baca juga: KPK Periksa PLT Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Terkait Penanggulangan Pandemi Covid-19

"Hari ini (kemarin, red) dimintai keterangan banyak terkait bagaimana pembagian tugas selama pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara)."

"Saya jawab normatif, kemudian apakah terlibat dalam satgas konflik di Bandung Barat pada 2020."

"Saya tidak dilibatkan lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan," kata Hengky dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/7/2021).

Hengky mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan antara pemilik PT Jagat Dirgantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) dengan Aa Umbara.

Namun diakui Hengky, ia memang mengenal tersangka, Totoh Gunawan.

"Kalau pertemuan saya tidak tahu, tapi kalau dengan Pak Totoh, saya kenal", ungkap Hengky.

Selain Totoh, Hengky juga mengenal anak Aa Umbara yang menjadi tersangka, yakni Andri Wibawa.

"Saya kenal (Andri Wibawa). Banyak nama-nama, tapi suka lupa yang mana-mana," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved