Virus Corona
Aturan Baru, Tes Antigen untuk Diagnosis Covid-19, Percepat Testing dan Tracing
kebijakan baru tentang penggunaan tes antigen sebagai diagnosis Covid-19 dilakukan untuk percepatan testing Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mempercepat penemuan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan membolehkan diagnosis Covid-19 cukup dengan tes antigen.
Hal ini dilakukan karena testing dan tracing Covid-19 di Indonesia dinilai masih cukup lambat.
Kebijakan tersebut tercantum dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada 23 Juli 2021.
Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, instruksi tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan testing dan tracing Covid-19 di masa PPKM.
Sebelumnya, dr Adam Prabata PhD Candidate in Medical Science at Kobe University, Jepang mengunggah postingan tentang Hasil Tes Antigen Saya Positif: Perlukah Saya Cek PCR Lagi, di akun Instagram pribadinya, @adamprabata.
Dalam unggahan tersebut, Adam menyimpulkan bahwa tes antigen positif, bisa langsung dianggap sebagai pasien Covid-19, tanpa perlu dikonfirmasi dengan tes PCR lagi.
Baca juga: Covid-19 Dahului Eksekusi Terpidana Mati Di Nusakambangan, Dibawa Oleh Petugas
Baca juga: Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Terpapar Covid-19, Sang Bayi Selamat Dilahirkan Melalui Operasi
Artinya, diagnosis dari hasil tes antigen yang menunjukkan positif, maka cukup untuk menyatakan orang tersebut sebagai pasien Covid-19.
Hal itu berlaku pada kondisi sebagai berikut.
1. suspek Covid-19
2. Probable Covid-19
3. Tidak bergejala, namun ada kontak erat dengan pasien konfirmasi atau probable Covid-19.
Kendati demikian, Adam juga menyarankan agar lebih dulu konsultasi dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat setelah mendapat hasil tes antigen positif untuk mengetahui arahan selanjutnya.
Pernyataan terkait kebijakan baru soal penggunaan tes antigen sebagai diagnosis Covid-19 seperti pada unggahan Adam, juga dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
"Iya, sesuai dengan surat edaran (Kemenkes) yang baru," kata Nadia.
