Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Terima Dibuat Malu di Depan Umum, Remaja 17 Tahun Ambil Pisau Tikam Tauke Salak Berkali-kali

Kesal akibat dipermalukan di depan umum, dimana korban melempar mukanya dengan plastik, remaja 17 tahun emosi mengambil pisau menyerang korban.

Editor: CandraDani
Gambar oleh Aryok Mateus dari Pixabay
Ilustrasi pisau 

Usai menusuk, tersangka mengejar korban sehingga dilerai oleh pembeli bersama warga.

Akhirnya RY kabur ke arah Masjid Abu Beureueh Beureunuen," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra.

Menurut Ferdiian, usai menusuk tauke salak, RY bersembunyi satu malam di areal persawahan.

Pada pagi hari, RY bergerak dengan bergeser lokasi persembunyian di kawasan Kota Mini Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur dengan melintasi aliran Sungai Tiro.

"RY berhasil kami tangkap Ahad (25/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersangka akan diganjar dengan Pasal 351 ayat (2) Juncto 338 Junctho 53 ayat 2 KUHPidana Junctho Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam Junctho UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Sumber : Tribun Batam 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved