Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alex Noerdin Tersangka Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Rugikan Negara Rp 130 Miliar, Ini Kasusnya

Alex Noerdin bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi

Editor: Nurul Qomariah
Azka/man (dpr.go.id)
Alex Noerdin resmi jadi tersangka korupsi, mantan Gubernur Sumsel ini rugikan negara Rp 130 miliar 

Yakni Ruang Kabiro Kesra Pemprov Sumsel, dan BPKAD Pemprov Sumsel, pada Rabu (31/3/2021).

Dari penggeledahan tersbut, petugas penyidik pidsus Kejati Sumsel, mengamankan 1 koper dan 3 kardus dokumen yang diamankan oleh Kejati Sumsel, guna untuk dipelajari.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kembali menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Rabu (16/6/2021).

Dua tersangka Masjid Raya Sriwijaya yang baru saja ditetapkan, yakni mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman (64), dan mantan Plt Karo Kesra Sumsel, Ahmad Nasuhi (51).

Keduanya dijadikan tersangka terkait aliran dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, saat keduanya masih aktif sebagai pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi awak media.

"Kejati Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru. Keduanya akan kita titipkan ke Rutan Pakjo Palembang," ujar Khaidirman.

4 Tersangka Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel sudah melakukan penahanan pada 4 tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Selasa (30/3/2021).

Keempat orang yang sudah ditahan itu adalah Edi Hermanto selaku mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Lalu, Dwi Kridayani selaku KSO PT Brantas Adipraya.

Syarifudin selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Wahyono selaku KSO PT Brantas dan Yodya Karya.

Di mana di antara keempat tersangka tersebut dua diantaranya, Syarifudin selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Wahyono selaku KSO PT Brantas dan Yodya Karya, merupakan dua tersangka yang baru saja ditetapkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Masjid Raya Sriwijaya dan Tribunnews.com dengan judul Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved