Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

41 Pejabat Eselon II di Riau Ketar-ketir, Bakal Mutasi atau Nonjob? Besok Gubernur Terima Evaluasi

41 pejabat eselon II di Riau ketar-ketir, besok tim pansel serahkan hasil evaluasi ke Gubernur Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua Tim Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS. Besok hasil evaluasi 41 pejabat eselon II akan diberikan ke Gubernur Riau. 

Padahal ada banyak program kerja yang saling berkaitan antara satu OPD dengan OPD lain.

Hal ini terungkap dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel yang secara maraton mengevaluasi 41 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

"Koordinasi lintas OPD sangat lemah, jadi seolah-olah mereka ini bekerja sendiri-sendiri. Padahal kita tahu kan, namanya bekerja itu tidak boleh sendiri-sendiri,”urainya.

“ Hasil penilaian kita memang seperti itu, jadi hampir semua kepala OPD lemah koordinasinya dengan OPD lain, dan ini nanti yang akan kami sampaikan ke Pak Gubernur," katanya.

Saat ditanya apa seberapa penting koordinasi lintas OPD ini dalam sebuah pemerintahan, Ashaluddin menegaskan, koordinasi lintas OPD sangat penting dan dibutuhkan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan.

Sebab ada beberapa program kerja di satu OPD itu yang berkaitan dengan OPD lain.

Sehingga harus disinergikan agar bisa berjalan dengan maksimal.

"Kepala OPD ini kan esksekutor sebuah kegiatan, kalau kepala OPD ini tidak mampu jadi eksekutor yang baik ngapain dipake," tegasnya.

Seperti Tim Pansel sudah merampungkan tahapan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Total ada 41 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja.

Hasilnya akan diserahkan ke Gubernur Riau, dan selanjutnya Gubernur yang akan menetapkan hasil evaluasi pejabat, setelah diberi kepercayaan menjalankan amanah sebagai pejabat.

Namun sebelum itu, Gubri Syamsuar akan melaporkan hasil evaluasi tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Dari hasil uji kompetensi dan evaluasi yang dijalankan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Tim Pansel akan menentukan siapa pejabat yang masih pantas duduk di jabatan yang dipegang sekarang, atau akan pindahkan ke OPD lain.

Namun bisa juga pejabat tersebut dinonjobkan dan tidak lagi diberikan jabatan apapun jika dinilai tidak memenuhi syarat lagi menjabat sebagai kepala OPD.

Seperti diketahui, rekam jejak 41 pejabat eselon II tersebut dibutuhkan agar laporan hasil evaluasi yang disampaikan ke gubernur lebih komprehensif.

"Rekam jejak itu dibutuhkan karena pansel perlu mengetahui informasi pejabat selama menjabat. Karena itu juga akan menjadi penilaian bagi pansel," kata Sekretaris Sekretariat Pansel PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved