Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Periksa 5 Saksi Lagi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, ada 5 orang saksi yang sesuai jadwalnya diperiksa hari Jumat ini, terkait korupsi jalan di Bengkalis

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tangkapan Youtube KPK RI
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK periksa 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis. 

Keempat proyek tersebut diantaranya adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar total Rp475 milyar.

Dalam kasus rasuah ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mantan Kadis PUPR Bengkalis sekaligus mantan Sekdako Dumai, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar.

M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Sedangkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Nama lain yang juga ditetapkan tersangka yaitu Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved