Berita Kriminal
Ternyata Guru Dan Siswinya Itu Sedang Berhubungan Badan, Saksi: Saya Tak Dengar Suaranya
SW merupakan guru honor di SMKN di Larantuka, Watowiti, Kabupaten Flores Timur. Ia tega menggauli siswinya yang masih di bawah umur
Termasuk melibatkan guru BK untuk menjaga kondisi psikologinya.
Pihak sekolah juga meminta semua siswa melalui guru wali untuk mencegah bullying di sekolah.
"Secara kasat mata saya lihat dia (korban) sudah mulai membaik, apalagi dua pekan ini dia sudah ikut pelajaran di sekolah. Tapi saya yakin psikologisnya masih terganggu."
"Kita sungguh-sungguh menjaga, karena anak ini adalah korban. Kalau korban, perlu kita dilindungi," tutup Fransiskus.
SW sudah ditahan
Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Anwar Sanusi sudah mengamankan pelaku tak lama menerima laporan dari keluarga korban.
"Kemarin (Minggu, red) pelakunya sudah ditangkap," ujarnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan.
"Statusnya sudah tahanan," tandasnya.
Semantara itu, Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Asra menerangkan SW terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penerapan pasal dengan ancaman penjara 15 tahun itu lantaran korban masih tergolong anak bawah umur.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan juga pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 atau diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancamannya 15 tahun penjara," terang Gusti, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebutkan, korban sudah menjalani visum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Suka Sama Suka, Guru di Flores Timur Setubuhi Muridnya, Ternyata Keduanya Berpacaran.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											