Dugaan Penganiayaan Siswa di SMK Dirgantara Batam, Polda Kepri Telah Periksa 16 Saksi
Meski belum menetapkan tersangka, pihak Polda Kepri hingga kini telah memeriksa 16 saksi terkait dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam.
1. Penghentian dana BOS, bila terdapat pelanggaran penggunaan dana BOS.
Baca juga: NYARIS Diselundupkan ke Malaysia, 8 Calon TKI Diselamatkan Polairud Polresta Barelang Batam
2. Penghentian penerimaan murid baru apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran.
3. Memberikan pilihan kepada siswa jika ingin pindah sekolah lain. Langkah ini akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kepri jika terdapat bukti temuan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Untuk poin ketiga sebelum ada rekomendasi dari tim nantinya ada putusan inkrah pengadilan terkait tindak pidananya, saya rasa masih berjalan," ujar Irmendes. (TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng/Hening Sekar Utami)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penyidik Polda Kepri Hati-hati Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar SPN Dirgantara Batam,
