Ibu Muda di Labuhanbatu Diperkosa Satpam Perkebunan Saat Mencuri Berondolan Sawit
Seorang ibu muda di Labuhanbatu diperkosa Satpam perkebunan saat mencuri berondolan sawit. Ibu muda itu tak kuasa melawan karena takut.
Kasus itu sendiri dilaporkan oleh korban ke Polres Labuhanbatu keesokan harinya.
Dari laporan itu akhirnya dilakukan penyelidikan.
Dari bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan sejumlah saksi, pihaknya menemukan pelakunya adalah AHH (28) satpam yang saat itu ditugaskan oleh wadanton-nya untuk berpatroli di sekitar lokasi.
"Si pelaku waktu itu lagi patroli, disuruh wadantonnya patroli jam 13.30 WIB. Makanya ada kejadian ini wadantonnya nyari dan ketauan lah siapa yang ke lokasi waktu itu. Wadantonnya nelepon pun ngangkatnya lama," katanya.
AHH pada Selasa (21/12/2021) siang berada di kantornya di Jalan HM Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu.
"Ditangkap di sekitaran Polres, di Rantauprapat. Enggak melarikan diri. Dia kan kerja tetap di situ, kita tangkap. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.
