Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja Belasan Tahun yang Gesek-gesekkan Kemaluan ke 9 Anak Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan

pelaku meminta kepada korban untuk membuka celana dan disuruh nungging agar tidak ketahuan orang dewasa.

Editor: Muhammad Ridho
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban 

Zulpan melanjutkan pihaknya sudah membawa para korban untuk divisum di Rumah Sakit Polri Kramat Djati.

Pelaku Pernah Jadi Korban Pelechan

Dikutip dari WartaKota, Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini, mengatakan pelaku melakukan aksi cabul karena sewaktu berusia 7 tahun sudah menjadi korban sodomi atau pelecehan seksual oleh orang lain.

Hingga kemudian, pelaku mengaplikasi apa yang pernah dialaminya sewaktu duduk di bangku SD.
Mengetahui pelaku juga ternyata pernah menjadi korban pencabulan, kata Zulpan, akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku.

"Sementara untuk pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan," ucapnya.

Meski begitu, pelaku akan tetap dijerat Pasal 72 ayat 1 Juncto 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pelecehan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

https://bogor.tribunnews.com/2021/12/24/pernah-jadi-korban-pelecehan-remaja-15-tahun-cabuli-9-anak-bawah-umur-paksa-korban-turunkan-celana?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved