Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Proyek Pembangunan 2 Puskesmas Tak Tuntas hingga Akhir 2021, Ini Langkah Dinas Kesehatan Pelalawan

Proyek pembangunan dua puskesmas di Kabupaten Pelalawan Riau diprediksi tidak tuntas hingga akhir tahun 2021 ini

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril M.Kes meninjau proyek pembangunan Puskesmas Pelalawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Proyek pembangunan dua puskesmas di Kabupaten Pelalawan Riau diprediksi tidak tuntas hingga akhir tahun 2021 ini.

Proyek itu berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Diskes).

Di antaranya yakni pembangunan Puskesmas rawat inap di Kecamatan Teluk Meranti dan di Kecamatan Pelalawan.

Kedua bangunan itu menyedot anggaran hingga Rp 10 miliar lebih, namun diperkirakan tidak selesai.

Alhasil Diskes mengambil langkah agar Puskesmas bisa difungsikan di tahun 2022.

"Untuk Puskesmas Pelalawan kita sudah berikan perpanjangan waktu. Kalau Puskesmas Teluk Meranti masih menunggu kontrak selesai," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril M Kes, Rabu (29/12/2021).

Asril merincikan, perpanjangan waktu diberikan kepada kontraktor dari PT Sabar Jaya Karyatama, setelah ada permohonan ke Diskes.

Tentu penambahan waktu berdasarkan regulasi yang ada.

Saat ini progres proyek pembangunan Puskesmas Pelalawan mencapai 76 persen.

Kontrak telah berakhir pada 23 Desember lalu dan diberikan perpanjangan waktu maksimal 50 hari.

Padahal anggarannya lebih besar mencapai Rp 5,69 miliar untuk Puskesmas rawat inap tersebut.

Pada Perpres dan aturan lain terkait proyek pemerintah memang dibenarkan untuk memberikan tambahan waktu kepada kontraktor.

Tentu dengan risiko pemberian denda, jaminan pelaksanaan hingga sederet aturan lainnya.

Diskes juga telah mempertimbangkan semua aspek dalam memperpanjang masa pengerjaan proyek tersebut, termasuk konsultasi ke beberapa pihak yang berkompeten.

"Kita melihat kontraktor memiliki niat dan etikad untuk menyelesaikan pekerjaan. Lebih cepat selesai, akan lebih bagus dan dendanya lebih sedikit," beber Asril.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved