Lagi Beres-beres Rumah, Siswi SMP Ditarik Paksa ke Dalam Kamar dan Dicabuli Ayah Tirinya
Di dalam kamar, korban kemudian dicabuli setelah diancam akan dipukul jika tidak menurut kemauan pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu dan kakak sedang di rumah, remaja 14 tahun ini jadi pelampiasan nafsu ayah tirinya.
C (14) yang sedang membersihkan rumah tiba-tiba ditarik paksa ke dalam kamar dan dicabuli oleh ayah tirinya.
Seorang siswi SMP di Lampung Tengah ini pun trauma hingga akhirnya memberanikan diri mengungkap apa yang dialaminya pada ibu dan kakaknya.
Kapolsek Kalirejo Inspektur Satu (Iptu) Edi Suhendra mengatakan, pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di Kampung Sri Purnomo, Kecamatan Kalirejo pada Selasa (28/12/2021) siang.
"Pelaku sudah kita tangkap pada 1 Januari 2022 siang kemarin," kata Edi saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Edi menjelaskan, pencabulan itu terjadi ketika korban sedang bersih-bersih rumah pada hari kejadian.
Ketika hendak membersihkan area ruang tengah, pelaku MG (39) yang sedang menonton televisi tiba-tiba langsung menarik tangan korban.
"Korban ditarik paksa lalu dibawa ke kamar tidur kakaknya," kata Edi.
Baca juga: Sang Ayah Panik Anaknya Kemana, Ternyata Dijual Pacarnya Setelah Melakukan Hubungan Badan
Baca juga: 3 Siswi SMP Nekat Open BO Layani Hubungan Badan, Padahal Usia Masih 12 Tahun, Tiap Hari Terima Order
Menurut Edi, kondisi rumah saat itu sedang kosong.
Ibu dan kakak kandung korban sedang pergi, sehingga korban hanya berdua dengan pelaku.
Di dalam kamar, korban kemudian dicabuli setelah diancam akan dipukul jika tidak menurut kemauan pelaku.
Korban yang trauma lalu menceritakan kejadian kepada kakaknya.
Bersama ibu dan kakaknya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kalirejo.
Edi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Kalirejo.
Menurut Edi, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak. "Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Edi.
( Tribunpekanbaru.com /Kompas.com)
