Pelecehan Mahasiswi UNRI

UPDATE Pencabulan Mahasiswi UNRI dengan Tersangka Dekan FISIP, Berkas Perkara Masih Diteliti Jaksa

Berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi UNRI dengan tersangka Dekan FISIP, Syafri Harto, saat ini masih dalam proses penelitian jaksa

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM / RIZKY ARMANDA
Tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI keluar dari gedung Dittahti Polda Riau beberapa waktu lalu. Hingga kini berkas perkara kasus pencabulan tersebut masih diteliti jaksa. 

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.

Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved