Ingat Warga se Kampung Beli Mobil usai Jual Tanah ke Pertamina? Kini Mereka Menyesal
Kata Mugi, lahan pertanian seluas 2,4 hektar miliknya dibeli pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar lebih.
Setelah menjual tanahnya, Musanam kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, ia terpaksa menjual beberapa ekor sapi miliknya.
"Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja," kata Musanam, kepada Kompas.com.
Suwarno, koordintor warga mengatakan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.
Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.
"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno kepada Kompas.com, Senin.
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," sambungnya.
Sementara itu, Solikhin, perwakilan PT Pertamina GRR yang berada di lokasi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak manajemen di pusat.
Dalam hal ini, kata Solikhin, ia tidak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan tersebut.
"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," kata Solikhin, kepada Kompas.com, Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/viral-penampakan-ratusan-mobil.jpg)