Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib si Ahmad Azam, Harus Mendekam Dipenjara Gara-gara Cekoki Ciu ke Kucing Hingga Mati

Seorang pria cekoki kucing ciu hingga hingga mati, videonya sempat viral dan kini harus mendekam di penjara selama 3 bulan

TribunJatim.com/ David Yohanes
Ahmad Azam yang ketika pertama kali kasusnya mencuat di Oktober 2019. 

Hal yang dianggap memberatka terdakwa adalah membuat situasi gaduh.

Sedangkan hal yang meringankan adalah, terdakwa menyesali perbuatannya, masih berusia muda serta menyesali perbuatannya.

Kasus ini bermula pada rekaman video di media sosial, yang menunjukkan seseorang sedang memasukkan cairan ke mulut seekor kucing pada Oktober 2019.

Dalam dialognya, orang dalam rekaman itu mengatakan jika cairan itu adalah ciu bekonang.

Sontak video itu membuat marah para pecinta satwa, apalagi kucing itu akhirnya mati.

Azam, sosok dalam video itu akhirnya membuat klarifikasi dan meminta maaf.

Dalam penjelasannya, yang diminumkan ke kucing anggora itu bukan ciu melainkan air kelapa.

Saat itu kucing tengah keracunan karena memakan umpan tikus.

Azam berusaha menolong dengan memberikan air kelapa dengan maksud menetralisasi racun.

Namun permintaan maaf Azam tidak menyurutkan amarah para pecinta kucing.

Belasan orang pecinta kucing dari Tulungagung dan daerah lain membuat laporan ke Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).

Setelah dua tahun, akhirnya perkara ini sampai ke pengadilan.

Azam dijerat dengan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebab unggahan videonya dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat. (David Yohanes)

Sumber Tribun Jatim

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved