Nasib si Ahmad Azam, Harus Mendekam Dipenjara Gara-gara Cekoki Ciu ke Kucing Hingga Mati
Seorang pria cekoki kucing ciu hingga hingga mati, videonya sempat viral dan kini harus mendekam di penjara selama 3 bulan
Hal yang dianggap memberatka terdakwa adalah membuat situasi gaduh.
Sedangkan hal yang meringankan adalah, terdakwa menyesali perbuatannya, masih berusia muda serta menyesali perbuatannya.
Kasus ini bermula pada rekaman video di media sosial, yang menunjukkan seseorang sedang memasukkan cairan ke mulut seekor kucing pada Oktober 2019.
Dalam dialognya, orang dalam rekaman itu mengatakan jika cairan itu adalah ciu bekonang.
Sontak video itu membuat marah para pecinta satwa, apalagi kucing itu akhirnya mati.
Azam, sosok dalam video itu akhirnya membuat klarifikasi dan meminta maaf.
Dalam penjelasannya, yang diminumkan ke kucing anggora itu bukan ciu melainkan air kelapa.
Saat itu kucing tengah keracunan karena memakan umpan tikus.
Azam berusaha menolong dengan memberikan air kelapa dengan maksud menetralisasi racun.
Namun permintaan maaf Azam tidak menyurutkan amarah para pecinta kucing.
Belasan orang pecinta kucing dari Tulungagung dan daerah lain membuat laporan ke Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).
Setelah dua tahun, akhirnya perkara ini sampai ke pengadilan.
Azam dijerat dengan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebab unggahan videonya dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat. (David Yohanes)
Sumber Tribun Jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahmad-azam-yang-ketika-pertama-kali-kasusnya-mencuat-di-oktober-2019.jpg)