Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bertemu Ida Fauziyah, Jokowi Minta Pencairan Dana JHT Disederhanakan, Soal Usia 56 Tahun Gimana?

Hasil pertemuan antara Menaker Ida Fauziyah, Menko Perekonomian, dan Presiden Jokowi, menghasilkan kesepakatan kalau pencairan dan JHT disederhanakan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Dalam aksinya, para buruh menuntut pemerintah untuk segera mencabut dan membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). 

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/02/2022).

"Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.

"Tadi pagi (Senin), Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan.”

“Bapak Presiden memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah.”

“Agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," terang Pratikno.

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

"Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi.”

“Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," tandas Pratikno.

Sumber Bangka Pos

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved