Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Rp 2000 Jadi Alat Bagi Pria Ini, Berhubungan Badan Sama 3 Orang Perempuan Kecil Kakak Beradik

3 orang anak perempuan di Kepulauan Riau mendapatkan tindakan tak terduga dari seorang pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri

Shutterstock
Ilustrasi 

"Setelah itu hal yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban ini," jelasnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Th 2016 tentang penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

"Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 15 Tahun penjara," tegasnya.

Sumber Tribun Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved