Uang Rp 2000 Jadi Alat Bagi Pria Ini, Berhubungan Badan Sama 3 Orang Perempuan Kecil Kakak Beradik
3 orang anak perempuan di Kepulauan Riau mendapatkan tindakan tak terduga dari seorang pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri
Editor:
Hendri Gusmulyadi
"Setelah itu hal yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban ini," jelasnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Th 2016 tentang penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 15 Tahun penjara," tegasnya.
Sumber Tribun Batam
