Malam Layani Abang Ipar Berhubungan Badan, Paginya Wanita Muda ini Temui Suami
BR tak kuasa melihat kemolekan tubuh adik iparnya yang masih berusia 15 tahun itu sehingga mengajaknya berhubungan badan.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Korban mengaku tidak kuasa melawan dan takut sehingga menuruti keinginan pelaku.
Pada pagi hari, saat suami korban pulang dari melaut, korban memberitahukan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Suami korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Pos Polisi Maronge.
"Pelaku sudah diamankan saat hari dilaporkan oleh suami korban," kata Ivan didampingi Kanit PPA Aiptu Arifin Setioko di Ruang Unit PPA Polres Sumbawa, Rabu (23/3/2022).
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Sumbawa dengan mengacu pada Sistem Peradilan Perlindungan Anak (SPPA).
Sebab, usia korban masih masuk dalam kategori anak.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Terduga sudah mengakui perbuatannya," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-perkosaan_20170914_195353.jpg)