Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Ibu Dua Anak yang Berhubungan Badan dengan Pria Lain, 'Saya yang Pengin'

Padahal suami sudah melarang. Tapi wanita itu terus mendesak agar bisa berhubungan badan dengan pria lain. Akhirnya suami melepasnya

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Inilah pengakuan wanita dua anak yang rela berhubungan badan dengan pria lain, saya yang kepengin 

Tidak ada paksaan

AR mengatakan, ia tidak pernah memaksa istrinya untuk menjual diri kepada pria lain.

AR menyebut, pekerjan yang dijalani itu atas kemauan istrinya sendiri.

"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ujarnya.

Hal senada dikatakan EE, yang mengatakan perbuatan yang ia lakukan atas kemauannya sendiri.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.

Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Pasangan Berhubungan Badan di Mobil Digerebek: Marah & Tancap Gas

Baca juga: Kehidupan Liar Jessica, Wajib Sehari 6 Kali Berhubungan Badan, Hasilkan 4 Anak dari Pria Berbeda

"Mereka akan dikenakan Undang-Undang TPPO dengan anacaman maksimal 15 tahun minimal 3 tahun," tegasnya.

Peristiwa ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Bagaimana tetap emngukuhkan iman agar tidak terjebak pada hal yang justru merugikan. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved