Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Riki Saputra Digantikan Niky Juniesmero, Kajari Pelalawan Lantik Kepala Seksi Pidana Umum Baru

Riki Saputra SH MH yang merupakan Kasi Pidum lama di Kejari Pelalawan resmi digantikan Niky Juniesmero SH MH

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Sertijab Kasi Pidum Kejari Pelalawan antara Riki Saputra SH MH dengan Niky Juniesmero SH MH, Kamis (31/3/2022). Riki dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejari Kota Batam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Riau Silpia Rosalina SH MH melantik Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) yang baru, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan berlangsung di aula kantor Kejari di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kajari Silpia dan dihadiri para pejabat utama Kejari Pelalawan.

Adapun pejabat yang melakukan sertijab yakni Riki Saputra SH MH yang merupakan Kasi Pidum lama digantikan Niky Juniesmero SH MH.

Riki Saputra yang sudah menjabat selama satu tahun tiga bulan dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejari Kota Batam.

Sedangkan Niky Juniesmero sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Pada Kejari Indragiri Hulu (Inhu).

"Selamat buat Kasi Pidum yang baru dilantik. Diharapkan untuk secepatnya beradaptasi dan melanjutkan kinerja," kata Kajari Silpia dalam sambutannya, Kamis (31/3/2022).

Silpia berpesan kepada Kasi Pidum Niky untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan maupun prosedur yang ada di tubuh korps Adhyaksa.

Kemudian ditugaskan untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh pada tahun 2021 serta meningkatkan capaian dalam tahun ini.

Kajari Silpia juga menyampaikan selamat atas promosi jabatan bagi Riki Saputra dan rasa terimakasih atas pengabdian serta loyalitas selama bertugas di Pelalawan.

Prestasi tetap harus ditunjukan di tempat tugas yang baru.

"Terimakasih untuk dedikasi dan loyalitas selama ini. Prestasi-prestasi yang diraih selama ini harus lebih ditingkatkan di Kejari Batam," pungkas Silpia.

Mantan Kasi Pidum, Riki Saputra menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan petunjuk yang diberikan pimpinan kepadanya selama bertugas di Pelalawan.

Ia mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Intelijen di Kejari Batam setelah menjalankan tugas selama 15 bulan.

Adapun capaian Seksi Pidum Kejari Pelalawan sejak Desember 2020 sampai dengan Maret 2022 telah menangani perkara narkotika, Oharda, hingga Kamnegtibum dan TPUL.

Untuk Pra Penuntutan yang telah diselesaikan berdasarkan SPDP yang masuk sejumlah 474 perkara dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P-21) sejumlah 488 perkara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved