Kepergok Lagi Bertiga Tanpa Busana, Ternyata Sedang Melakukan Hubungan Badan, Ini yang Bikin Syok
Tak bisa mengelak. Saat digerebek sedang bertiga tanpa busana. Bikin syok ternyata sedang melakukan hubungan badan. Ada yang bikin syok lagi
"Pelaku ini dari Tulungagung ke Mojokerto menerima uang DP (Down payment) Rp 500 ribu dan sisanya diberikan saat di hotel," ungkapnya.
Menurut dia, tersangka yang merupakan pekerja sebagai montir bengkel ini menerima tawaran layanan dari pemesanan dan datang ke Kota Mojokerto.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi yakni alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.
"Kita juga mengamankan uang tunai Rp.1,5 juta hasil transaksi prostitusi online dari sisa pembayaran," terangnya.
Baca juga: Kronologi Ibu di Riau Paksa Putri Kandungnya Berhubungan Badan Dengan Ayah Tiri
Baca juga: KRONOLOGI Assisten Pengajar Berhubungan Badan Siswa: Berawal dari Pesan Genit
Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentant Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.
"Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
