Kepergok Lagi Bertiga Tanpa Busana, Ternyata Sedang Melakukan Hubungan Badan, Ini yang Bikin Syok
Tak bisa mengelak. Saat digerebek sedang bertiga tanpa busana. Bikin syok ternyata sedang melakukan hubungan badan. Ada yang bikin syok lagi
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sungguh kejadian ini tentu saja bikin miris dan malu. Bagaimana tidak, tiga orang kepergok saat sedang tanpa busana.
Ternyata sdang melakukan hubungan badan. Bikin kaget dan syok lagi, dari tiga orang itu, dua orang merupakan pasangan suami istri.
Tentu saja itu jelas sekalai apa yang sedang mereka lakukan di kamar hotel.
Baca juga: Puas Berhubungan Badan dengan Bos Cantik di Meja Kantor, Papa Muda Kaget Dengar Ucapan Istri
Baca juga: Pasangan Ini Nekat Berhubungan Badan di Atas Kap Mobil, Aksinya Tertangkap Kamera Google Street View
Ternyata terungkap sudah, sebelumnya ada transasi untuk melakukan hubungan badan secara bertiga alias threesome.
Kenyataan yang tentu saja bikin miris> Sebab, melibatkan pasangan suami istri.
Dari pengungkapakn petugas juga terkuak kalau bsang istri sengaja dijual kepada pria hidung belang.
"Jadi pelaku, korban (Istri) dan satu orang pemesan melakukan hubungan badan bertiga di kamar hotel," jelasnya, Senin (11//4/2022).
Sarwo menjelaskan kasus prostitusi online ini terbongkar dari Patroli Cyber Polresta Mojokerto yang mendapati aktivitas mencurigakan di media sosial Facebook.
Baca juga: Terungkap, Trik Menggaet Cowok untuk Berhubungan Badan, Tisu Magic, Parfum Pemikat
Baca juga: Istri Murka, Sudah Kasih Jatah Rutin Suami Malah Tega Berhubungan Badan Sama Remaja, Begini Jadinya
Tersangka Wawan secara blak-blakan menjajakan istrinya melalui akun media sosial miliknya untuk layanan itu bertarif Rp 2 juta.
Dari Patroli Cyber tersebut Polisi melakukan menyelidiki hingga mendapati keberadaan pelaku di Kota Mojokerto.
Perilaku bejat Wawan Wahyudi (37) menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki hidung belang.
Pria asal Kabupaten Tulungagung tersebut digerebek Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat transaksi hubungan badan bertiga (threesome) di salah satu kamar hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Bahkan, tersangka dan istrinya bersama pria hidung belang berinisial (B) disergap dalam kondisi tanpa busana.
Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Sarwo mengatakan pihaknya menangkap satu tersangka yang menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga.
Baca juga: Capek Pulang Kerja Lihat Suaminya Berhubungan Badan Wanita Lain, Istri Malah Lakukan Hal Ini
Baca juga: Kehujanan, Gadis 14 tahun Dibawa ke Dalam Kamar, Dibujuk Rayu Berhubungan Badan, Pakaiannya Dibuka
Polisi juga mengamankan pria hidung belang (B) yang sebelumnya memesan layanan melalui media online Facebook.
"Pelaku ini dari Tulungagung ke Mojokerto menerima uang DP (Down payment) Rp 500 ribu dan sisanya diberikan saat di hotel," ungkapnya.
Menurut dia, tersangka yang merupakan pekerja sebagai montir bengkel ini menerima tawaran layanan dari pemesanan dan datang ke Kota Mojokerto.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi yakni alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.
"Kita juga mengamankan uang tunai Rp.1,5 juta hasil transaksi prostitusi online dari sisa pembayaran," terangnya.
Baca juga: Kronologi Ibu di Riau Paksa Putri Kandungnya Berhubungan Badan Dengan Ayah Tiri
Baca juga: KRONOLOGI Assisten Pengajar Berhubungan Badan Siswa: Berawal dari Pesan Genit
Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentant Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.
"Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
