Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Penghulu Kampung Sengkemang Siak Dipanggil ke Polda Riau, Ada Apa dengan Adi Afri?

Polemik Koperasi Sengkemang Jaya Siak berujung pelaporan ke Mabes Polri. Buntutnya, Penghulu Kampung (Kades) Sengkemang, Adi Afri dipanggil Polda Riau

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Penghulu Kampung (Kades) Sengkemang, Kabupaten Siak, Adi Afri dipanggil penyidik Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polemik Koperasi Sengkemang Jaya, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Riau berujung pelaporan ke Mabes Polri.

Buntut laporan itu, Penghulu Kampung (Kades) Sengkemang, Adi Afri dipanggil penyidik Polda Riau.

Adi Afri membenarkan informasi tersebut bahwa ia telah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau pada April 2022 kemarin.

Pasalnya, Mabes Polri melimpahkan laporan pihak Iswondo tersebut ke Polda Riau.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda karena penyidik meminta keterangan terkait koperasi Sengkemang,” kata Adi Afri kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/5/2022).

“Pemanggilan ini karena ada laporan dari pihak Iswondo ke Mabes Polri, mereka langsung ke Mabes,”imbuhnya.

Ia menyebut penyidik Polda Riau yang meminta keterangannya menyatakan bahwa Mabes telah melimpahkan laporan tersebut ke Polda.

Karena itu mau tidak mau Polda Riau harus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya sama sekali tidak terganggu atas laporan itu, karena saya tau siapa pelapornya,” kata Adi Afri.

Adi Afri juga mengklaim pemerintahan kampung Sengkemang tetap berjalan dengan baik.

Namun demikian ia berencana akan memberikan keterangan pers dengan melibatkan unsur-unsur terkait di kampung Sengkemang tersebut.

“Saya baru sekali dipanggil Polda atas laporan pihak Iswondo ini. Nanti ada waktunya saya membongkar siapa itu Iswondo kepada media, jadi laporan -laporan begini tidak mengganggu saya kok,” kata Adi.

Sementara itu Iswondo mengatakan bertindak sebagai Ketua Koperasi Sengkemang Jaya yang disengaja digulingkan tanpa prosedur yang sah.

Adapun laporannya ke Mabes Polri terkait dugaan penggelapan lahan Koperasi Sengkemang Jaya oleh pengurus koperasi yang lama.

“Kami melapor pada Februari 2022 lalu ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang-barang tidak bergerak yang diduga dilakukan oleh terlapor yakni Hanafi, Tarmizi dan Abu Bakar,” jealsnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved