Terbangun Jam 1 Malam, Gadis Ini Syok Celana Dalam Sudah Lepas, Berhubungan Intim Dibawah Ancaman
Korban dalam ancaman yang membuatnya tak mampu berbuat apapun. Sementara di dalam rumah itu sang kakak dalam kondisi tertidur.
Hingga pukul 23.00 WIB masuk FRK, adik ipar PR menemui Lili.
"Jadi FRK ini saudara kandung kakak ipar korban. Mereka sudah saling kenal," sambung Anshori.
Malam itu karena kelelahan, Lili tertidur di ruang tamu rumah kakaknya.
Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Lili terbangun karena ada seseorang yang menindihnya.
Saat itu roknya sudah terlepas, sementara pakain dalamnya tersingkap.
Saat itu FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Lili.
Sementara Lili tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
Pelaku Ditangkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.
FRK langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan di bawah umur.
Korbannya adalah Lili, nama samaran, seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila yang dilakukan FRK terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu.
"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung," tutur Anshori.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi.
