Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Singapura Beber 3 Alasan Tidak Perbolehkan Ustadz Abdul Somad Masuk ke Wilayahnya

Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Editor: Sesri
Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Breaking News: Ustadz Abdul Somad UAS Ditahan di Imigrasi Singapura dan Dideportasi 

Selain itu, UAS juga dianggap telah mempublikasikan non muslim sebagai ‘kafir’.

“Somad dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki sifat ekstrimis dan mengajarkan segregasi di mana ini tidak diterima di lingkungan sosial Singapura yang multi rasial dan multi agama.”

“Contohnya, Somad telah mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteksi konflik Israel-Palestina dan dianggap operasi ‘syahid’.

“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”

“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.

Dinilai Seolah-olah Kunjungan Sosial

Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.

Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara ototmatis ataupun dianggap memiliki hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”

“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”

“Somad dan kelompoknya ditolak untuk masuk ke Singapura,” demikian tertulis di poin terakhir.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved