Indonesia Pernah Tolak Wisman Masuk, Singapura juga Berhak Tolak Abdul Somad Masuk ke Negara Mereka
Jangan sampai salah sikap dan tindakan. Indonesia teernyata juga pernah beberapakali tolak wisman masuk. Jadi Singapura juga berhak lakukannya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tidak hanya Abdul Somad, beberapa orang juga ditolak masuk ke Singapura dengan berbagai latar belakang alasannya.
Singapura punya hak untuyk menerima atau menolak wisman masuk ke negara mereka. Ibarat rumah, maka Singapura sebagai tuan rumah punya hak membolehkan tamu masuk atau tidaknya.
Nah, artinya tidak ada salah dengan kebijakan Singapura tersebut. Mereka secara negara berdaulat dan punya hak untuk menjaga keutuhan negara mereka.
Singapura tentu punya alasan mengapa menolak Abdul Somad. Dan alasan itu jelas-jelas sudah disampaikan oleh pihak Singapura kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Hak Singapura Tolak Abdul Somad, Indonesia juga Pernah Tolak Wisman Masuk, Tak ada yang Salah
Bahkan untuk mendapatkan jawaban itu, Kemenlu RI mengupayakannya.
Nah, sekarang apa yang harus diperdebatkan dengan ditolaknya Abdul Somad. Toh Indonesia juga tercata banyak menolak wisman masuk ke negara NKRI.
Lalu, dimana letak salah pemerintah Singapura?
“Dalam praktik selama ini, negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya. Bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke teritorial wilayahnya berdasarkan berbagai pertimbangan dan kita tidak selalu tahu apa alasannya,” kata Faizasyah, sebagaimana dilansir Antara.
Menanggapi kasus UAS yang ditolak masuk ke Singapura, Faizasyah mengatakan bahwa KBRI telah melakukan langkah perlindungan terhadap WNI, termasuk dengan melayangkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan.
Nota tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan tertulisnya, yang menyebut alasan penolakan masuk karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Tentang permasalahan kemarin, KBRI sudah melakukan tugasnya dan kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura,” kata Faizasyah.
Baca juga: Ribuan Orang Akan Turun Aksi Bela Ustadz Abdul Somad di Pekanbaru, Ini Lima Tuntutannya
Baca juga: Kemenlu Angkat Bicara Terkait Penolakan Singapura atas Kedatangan Ustad Abdul Somad
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah sudah jelas mengatakan dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (19/5/2022) bahwa setiap negara, termasuk Singapura, memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing.
Indonesia juag Banyak Tolak Wisman Masuk
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha meluruskan bahwa apa yang dialami oleh UAS merupakan penolakan masuk (not to land), dan bukan deportasi seperti yang disampaikan sang ustaz dalam video yang beredar.
“Yang bersangkutan belum lewat proses imigrasi dan pemeriksaan, dan sudah ditolak masuk. Jadi ada dua istilah yang harus kita pahami, soal deportasi dan not to land,” ujar Judha.
Sama seperti Singapura, Judha menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan keimigrasian sendiri yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam UU itu disebutkan bahwa merupakan kewenangan Indonesia untuk tidak menyampaikan alasan penolakan terhadap WNA untuk masuk ke wilayah RI.
Baca juga: Alumni Al Azhar Mesir di Riau Terluka, Abdul Somad Disebut Pemerintah Singapura Ustadz Radikal
Baca juga: Politisi Gerindra Riau Kutuk Singapura Soal Deportasi Ustadz Abdul Somad, Begini Katanya
Kebijakan penolakan masuk juga dilakukan Indonesia. Sejak Januari hingga 17 Mei 2022, tercatat ada 452 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan keimigrasian, termasuk di antaranya warga negara Singapura.
“Setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan kebijakan imigrasi masing-masing mengenai siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk,” tutur Judha, menegaskan.
Dengan penjelasan tersebut, sebaiknya jangan cepat mengambil kesimpulan atas apa yang dialami Abdul Somad.
Tidak hanya Singapura, Indonesia njuga melakukan hal serupa yakni menolak seseorang masuk karena alasan tertentu.
Geruduk Kantor Kedutaan Singapura
Kantor Kedutaan Besar Singapura di Jakarta akan kedatangan pengunjuk rasa, Jumat (20/5/2022).
Demo tersebut sebagai buntut dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura.
Massa yang akan berdemonstrasi berasal dari kelompok yang mengatasnamakan ormas Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai).
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi rencana aksi demonstrasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan sebagaimana yang terlampir dalam poster tersebut.
"Sudah," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022) malam.
Namun, Zulpan tak merinci perihal pengerahan personel polisi untuk pengamanan aksi yang rencananya digelar usai salat Jumat itu.
Sebelumnya, Poster mengatasnamakan ormas Perisai viral di media sosial.
Dalam tuntutannya, Perisai mengancam mengusir Dubes Singapura karena telah melecehkan UAS.
Dalam seruan dari ormas tersebut, pihak Perisai memprotes keras Pemerintah Singapura karena UAS ditolak masuk negaranya dengan alasan Not to Land.
Baca juga: Politisi Gerindra Riau Kutuk Singapura Soal Deportasi Ustadz Abdul Somad, Begini Katanya
Baca juga: Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad Terungkap, Kemendagri Tuding UAS Sahkan Bom Bunuh Diri
Baca juga: Respons PA 212 Sikapi Ditolaknya Ustaz Abdul Somad Masuk Singapura: Mirip-mirip Kasus Habib Rizieq
“UNDANGAN AKSI. SINGAPURA Sudah Melecehkan Ulama Kami Ustadz Abdul Somad,” demikian tulis isi poster itu.
Ormas itu juga mengancam akan mengusir Duta Besar Singapura jika dalam 2×24 jam pemerintah negara itu tak meminta maaf ke rakyat Indonesia.
“Usir Dubes Singapura Bila 2×24 Jam Tidak Minta Maaf ke Rakyat Indonesia!!!,” tambah tulisan poster itu.
Adapun rencana aksi ormas Perisai menuntut permintaan maaf dari Singapura atas perlakuan mereka ke UAS tersebut akan digelar di kantor Dubes Singapura di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Jumat, 20 Mei 2022 13.00 s/d Selesai. Kedubes Singapura, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 No 1-2, Kuningan, Jaksel,” ujarnya.
Sumber Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/breaking-news-ustadz-abdul-somad-uas-ditahan-di-imigrasi-singapura-dan-dideportasi.jpg)