BRGM dan Pemkot Dumai Tandatangani MoU Restorasi Gambut dan Percepatan Rehabilitasi Mangrove
BRGM dan Pemkot Dumai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pusat BRGM.
Penulis: Dwi Nur Hayati | Editor: Mikhael Gewati
“Kami berharap bapak kepala badan (kabag) terus melanjutkan komitmen restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dengan adanya kerja sama ini,” imbuh Paisal.
Ia juga berharap agar pihak terkait bisa memberikan stimulan ataupun bantuan, meskipun jumlahnya tidak banyak. Hal ini supaya menjadi motivasi Pemkot Dumai untuk melanjutkan perjuangan merawat lingkungan.
BRGM prioritaskan Dumai
Dumai menjadi salah satu kota yang memiliki tingkat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi kedua di Riau. Oleh karena itu, BRGM memprioritaskan kota ini untuk restorasi dan rehabilitasi mangrove.
Untuk diketahui, Dumai memiliki luas mencapai 206.000 hektar (ha), dua pertiga di antaranya adalah lahan gambut.
BRGM telah melakukan kegiatan restorasi gambut di Dumai dengan membangun sumur bor 50 unit, sekat kanal 121 unit, serta kegiatan revegetasi 65 ha, dan pemberian bantuan revitalisasi ekonomi sebanyak 19 paket.
Sementara itu, BRGM telah melakukan rehabilitasi fisik mangrove seluas 6.320 ha di Riau.
Riau sendiri merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan wilayah gambut dan mangrove yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Namun sayangnya, karhutla di Riau masih sering terjadi. Luas karhutla di Riau pada 2021 mencapai 8.970 ha.
Untuk melindungi Riau dari karhutla, BRGM telah melakukan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sejak dari lama.
Pada periode pertama badan restorasi itu terbentuk, BRGM telah melakukan kegiatan pembaruan gambut berupa pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (IPG).
Pembangunan IPG yang dimaksud, seperti sumur bor 1.125 unit, sekat kanal 1.509 unit, kegiatan revegetasi 175 ha, dan pemberian bantuan revitalisasi ekonomi sebanyak 169 paket.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pernandatangan-naskah-kerja-sama-oleh-walikota-dumai-bersama-sekretaris-badan-brgm.jpg)