Ditinggal Suami karena Tak Kunjung Hamil, Wanita Ini Nekat Culik Bayi 9 Lalu Akuinya Anaknya
alasannya karena tersangka berusaha untuk rujuk dengan cara berbohong kepada suaminya yang telah lama meninggalkan tersangka.
Editor:
Sesri
Gadis juga mengaku alasannya mengapa tidak kunjung mengembalikan bayi tersebut kepada orang tua kandungnya, karena suami dan mertuanya sudah senang dengan hadirnya HA di tengah rumah tangganya, sehingga Gadis takut mengungkap kebenaran tersebut.
"Gak ku kembalikan lagi ke orangtuanya karena orang-orang dikampung sudah senang dengan anak ini, termasuk suami dan mertua saya," ujar Gadis.
Tersangka dikenakan Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 3 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan, tutup Kasi Humas.
( Tribunpekanbaru.com / tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bayi-di-dalam-sumur-1.jpg)