Berita Kampar
Bentrok Berdarah Koperasi Sawit,Polisi Minta Waktu untuk Bekerja,Begini Penjelasan Kapolres Kampar
Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Purba mengklaim telah menangkap terhadap pelaku dalam bentrok berdarah Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
"Orang suruhan Hermayalis yang datang dua bus ke lokasi Kelapa Sawit, mereka memaksa masuk dan dihadang oleh ibu-ibu anggota kelompok tani," katanya, Minggu malam.
Menurut dia, orang suruhan itu membawa benda tajam dan tumpul. Seperti parang, samurai dan besi.
Lalu melakukan penganiayaan. "Mereka menganiaya perempuan dan anak-anak. Bapak-bapak juga ada yang menjadi korban," katanya.
Ia mengatakan, korban penganiayaan telah melapor ke Polda Riau, Minggu malam. Korban melaporkan tindakan penganiayaan dengan bersama-sama sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana.
Sementara itu, pihak Hermayalis belum dapat dikonfirmasi.
Asep Ruhiat selaku kuasa hukum pihak Hermayalis, belum merespon pesan permintaan konfirmasi yang dikirim Tribunpekanbaru.com hingga Senin (20/6/2022) pagi.
Sekadar diketahui, Hermayalis dan Yuslianti cs memang terlibat konflik kepengurusan Koperasi Iyo Basamo.
Yuslianti terpilih menjadi Ketua Koperasi dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada September 2021. Lalu mengganti nama koperasi menjadi Koperasi Produsen Petani Iyo Basamo.
Lantas, Hermayalis menggugat Yuslianti cs dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag KUKM) ke Pengadilan Negeri Bangkinang. Ia menang.
Hakim menyatakan kepengurusan Yuslianti tidak sah.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
