Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akun Twitter Roy Suryo @KRMTroysuryo2, Disita Polda Metro Jaya, Dugaan Penistaan Agama ke Penyidikan

Polda Metro Jaya sita akun Twitter milik Roy Suryo. Kasus dugaan penistaan agama kini masuk dalam proses penyidikan. Begini kata polisi

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Akun Twitter Roy Suryo disita Polda Metro Jaya sebagai alat bukti 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Akun twitter Roy Suryo disita Polda Metro Jaya sebagai alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Adapun akun Twitter yang dita polisi yakni @KRMTroysuryo2.

Penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.

Baca juga: Roy Suryo Hari Ini Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Buntut Meme Candi Borobudur

"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, akun twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nasib Roy Suryo Usai Dipolisikan, Kasus Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Melanggar Pasal ITE

Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.

Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved