Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Babysitter Ajak Gadis Usia 12 Tahun Berhubungan Intim Bertiga Dengan Oknum Anggota Polisi

Seorang babysitter dan kekasihnya yang merupakan anggota polisi mengajak seorang gadis berusia 12 tahun berhubungan intim bertiga. 

Bloomberg via capture The Guardian
Polisi Amerika Serikat berhubungan intim bertiga dengan gadis berusia 12 tahun dan babysitter 

Pria berinisial L (35) tersebut akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Sumantri kepada Tribun Lampung, Jumat (20/5/2022). 

Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban MRF (8) sejak Februari 2022 sebanyak empat kali.

Modus pelaku memberikan iming-iming uang Rp 10 ribu kepada korban.

"Pelaku ini membujuk korban hingga mau, perbuatan tersebut di lakukan di kamar mandi di rumah neneknya korban dan juga pernah di kamar mandi masjid di daerah Jati Agung, " kata AKBP Hamid.

Terbongkarnya kasus ini korban bercerita dengan orangtuanya dan langsung melaporkan ke Mapolda Lampung 14 Maret lalu. 

Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih mendalam dan akhirnya pelaku ditangkap di Bandar Lampung. 

Polisi sampai saat ini sedang melakukan kajian lebih dalam untuk melihat apakah ada korban lainnya.

Dan juga polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan korban yakni berupa kaus, baju, hingga celana korban. 

Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

Tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved