Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larang Ibu Cek Hape, Siswi ini Ternyata Simpan Rahasia, Kerap Berhubungan Badan dengan Sosok Ini

Pantas saja ibu tak boleh pegang hapenya. Ternyata ada rahasia yang bikin syok. Ngaku sudah berulangklai berhubungan badan dengan oknum guru

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Murid SD berhubungan badan dengan oknum guru 

WTN diduga menyetubuhi muridnya, AF (14), hingga duduk di bangku SMP.

Baca juga: Setiap Ayah Masuk Kamar selalu Ajak Anak Gadisnya Berhubungan Badan, Padahal Ada Istri di Rumah

Pelaku berdalih perbuatan yang dilakukan sejak 2020 hingga Juni 2022 tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Sudarmaji mengatakan, persetubuhan itu dilakukan WTN saat AF masih menjadi muridnya di SD.

"WTN ini dulunya adalah guru SD dari AF. Saat ini korban sudah melanjutkan sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Genteng," ungkap Sudarmaji.

"Orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkan WTN ke Mapolsek Genteng," ujar Sudarmaji.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ada Bunyi seperti Patahan Kayu Saat Berhubungan Badan, Ternyata Alat Vital Pria Ini Patah

Oknum guru SD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagi orangtua untuk segenap menjaga anaknya dari berbagai hal yang buruk.

Salah satunya dengan melakukan proteksi pada anak terkait dengan pergaulannya. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Remaja Pria Rekam Tubuh Molek Wanita Muda Tidur Sebelum Berhubungan Badan

Baca juga: Cerita Jual Diri 2 PSK Padang, Ketahuan Bertarif 300 Ribu, Saat Berhubungan Badan Gantian Jaga Anak

Baca juga: Iqlima Kim Diajak Berhubungan Badan Oleh Razman Nasution? Ini Pengakuannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved